Harian Teknologi – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat, banyak orang yang mencari solusi cepat melalui pinjaman online (pinjol). Namun, tidak semua layanan pinjol beroperasi secara legal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI) terus mengawasi dan merilis daftar terbaru pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin di Indonesia. Artikel ini akan membahas daftar pinjol ilegal terbaru per Februari 2025, bahaya menggunakan pinjol ilegal, serta tips agar tidak terjebak dalam jerat pinjaman ilegal.
Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal

Menggunakan layanan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK dapat menimbulkan berbagai risiko, di antaranya:
1. Suku Bunga dan Biaya yang Mencekik
Pinjol ilegal sering kali mengenakan bunga tinggi yang tidak wajar serta berbagai biaya tersembunyi yang membuat total pinjaman membengkak jauh di atas jumlah pinjaman awal.
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak, galeri, dan informasi pribadi lainnya. Data ini sering disalahgunakan untuk menekan dan mengintimidasi peminjam.
3. Teror dan Intimidasi
Jika peminjam terlambat membayar, pinjol ilegal tidak segan-segan menggunakan cara-cara kasar dan melanggar hukum, seperti ancaman, pelecehan, dan penyebaran informasi palsu kepada teman atau keluarga peminjam.
4. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena tidak terdaftar di OJK, pinjol ilegal tidak tunduk pada regulasi yang melindungi konsumen. Jika terjadi sengketa, peminjam tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru per Februari 2025
Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang telah dinyatakan beroperasi tanpa izin oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi per Februari 2025:
- Layar Pinjam
- Pinjaman Angsuran
- FF Pinjaman Bisnis
- Pinjam Online Mulus Cepat 5 Menit Cair 2021
- GUDANG SOLUSI – YOUR PINJAMAN
- Kredit Multiguna
- Perdana – Daftar Pinjam Uang Online Cepat
- Pinjaman Mikro Cepat BF
- Tiger Kash Kredit Pinjaman
- Pinjaman Uang – Online Kredit Dana Tunai
Daftar ini terus diperbarui oleh pihak berwenang. Untuk melihat daftar lengkap dan terbaru, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Cara Mengenali Pinjol Ilegal

Agar tidak terjerumus dalam pinjaman online ilegal, berikut beberapa ciri-ciri yang harus diwaspadai:
1. Tidak Terdaftar di OJK
Pastikan pinjol yang digunakan sudah memiliki izin resmi dari OJK. Daftar resmi dapat diperiksa melalui situs www.ojk.go.id.
2. Menawarkan Pinjaman Tanpa Syarat
Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan syarat sangat mudah, seperti tanpa perlu verifikasi data dan tanpa melihat riwayat kredit.
3. Tidak Memiliki Layanan Pelanggan yang Jelas
Pinjol legal memiliki alamat kantor dan layanan pelanggan yang jelas. Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali hanya dapat dihubungi melalui chat atau nomor ponsel tanpa identitas perusahaan yang jelas.
4. Meminta Akses Berlebihan ke Ponsel
Aplikasi pinjol ilegal sering kali meminta akses ke kontak, galeri foto, dan SMS yang tidak relevan dengan layanan pinjaman.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk melindungi diri dari jeratan pinjol ilegal, lakukan langkah-langkah berikut:
- Periksa Legalitas Pinjol di situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.
- Jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa syarat.
- Gunakan aplikasi pinjol resmi yang terdaftar di Google Play Store atau App Store.
- Hindari memberikan informasi pribadi secara sembarangan kepada aplikasi atau pihak yang tidak dikenal.
- Laporkan pinjol ilegal ke OJK atau Satgas Waspada Investasi jika menemukan layanan yang mencurigakan.
Bagaimana Cara Melaporkan Pinjol Ilegal?

Jika Anda menemukan atau menjadi korban pinjol ilegal, segera lakukan pelaporan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi dengan cara berikut:
- Melalui Email: kirim laporan ke waspadainvestasi@ojk.go.id
- Melalui Call Center OJK: 157
- Melalui Website Resmi: www.ojk.go.id
- Melalui Polisi: Jika mengalami intimidasi atau ancaman dari pihak pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwajib.
Kesimpulan
Menggunakan pinjaman online ilegal dapat berakibat fatal bagi kondisi finansial dan keamanan pribadi Anda. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk memilih layanan pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jangan sampai tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal, karena risiko yang mengintai jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.