Berita Social Media

Sedang Panas! Amerika Siapkan UU Baru, Bisa Blokir TikTok

Sedang Panas! Amerika Siapkan UU Baru, Bisa Blokir TikTok
Admin Tekno
Written by Admin Tekno

Harian Teknologi – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, sedang mempertimbangkan undang-undang baru yang bisa membantu memblokir aplikasi TikTok dan platform media sosial lainnya yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional. Langkah ini diambil setelah Trump memulai perang dagang dengan Cina, yang menyebabkan kekhawatiran terhadap platform media sosial China seperti TikTok.

Artikel ini akan membahas undang-undang yang sedang dipertimbangkan, kekhawatiran keamanan nasional yang menjadi latar belakang langkah tersebut, dan dampaknya terhadap pengguna TikTok di Amerika Serikat.

Latar Belakang

Sejak awal tahun 2020, pemerintah Amerika Serikat telah mempertimbangkan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap platform media sosial asal China seperti TikTok, WeChat, dan lain-lain. Hal ini terkait dengan kekhawatiran terhadap keamanan nasional, di mana dikhawatirkan data pengguna akan digunakan oleh pemerintah China untuk kepentingan militer atau politik.

Pada tahun 2020, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memerintahkan penghentian operasi TikTok di Amerika Serikat kecuali jika aplikasi tersebut diakuisisi oleh perusahaan Amerika Serikat. Trump juga memperkenalkan undang-undang baru yang menuntut pengawasan ketat terhadap platform media sosial asal China, seperti WeChat.

Kebijakan Trump terhadap TikTok dipertanyakan oleh banyak pihak, karena terlihat lebih seperti perang dagang ketimbang kekhawatiran keamanan nasional. Namun, kekhawatiran tersebut tampaknya masih ada di pemerintahan Joe Biden, yang kini mempertimbangkan undang-undang baru untuk memblokir aplikasi TikTok.

BACA JUGA  Gratis Ongkir! 2 Cara Belanja di TikTok Shop Tanpa Ongkir

Undang-Undang Baru

Rencana undang-undang baru yang dipertimbangkan oleh pemerintahan Joe Biden dikabarkan akan mengharuskan perusahaan teknologi asing untuk menyerahkan data pengguna kepada pihak berwenang Amerika Serikat jika diminta. Hal ini bertujuan untuk melindungi keamanan nasional dari ancaman asing, seperti Cina.

Namun, rencana tersebut belum jelas apakah akan memblokir platform media sosial tertentu atau hanya memberikan peraturan yang lebih ketat terhadap mereka. Jika undang-undang tersebut diberlakukan, maka TikTok dan platform media sosial lainnya yang berasal dari Cina dapat dihentikan operasinya di Amerika Serikat.

Kekhawatiran Keamanan Nasional

Kekhawatiran terhadap keamanan nasional menjadi latar belakang langkah-langkah pengawasan dan pemblokiran terhadap aplikasi TikTok. Menurut para ahli, platform media sosial seperti TikTok dapat mengumpulkan data pengguna dan mengirimkannya ke pihak berwenang China, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kepentingan militer atau politik.

Namun, ada pihak yang meragukan kebenaran dari kekhawatiran tersebut, karena data pengguna TikTok disimpan di server yang terpisah antara Amerika Serikat dan Cina. Selain itu, TikTok telah melakukan upaya untuk membuktikan bahwa data pengguna mereka aman dan tidak diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

Namun demikian, kekhawatiran terhadap keamanan nasional tetap menjadi perhatian utama pemerintah Amerika Serikat. Kini, dengan rencana undang-undang baru yang sedang dipertimbangkan, langkah pengawasan dan pemblokiran terhadap platform media sosial asal Cina seperti TikTok dapat semakin ketat.

BACA JUGA  Kini Pengguna TikTok di iOS Bisa Login Tanpa Password

Dampak Terhadap Pengguna TikTok

Jika undang-undang baru tersebut diberlakukan, pengguna TikTok di Amerika Serikat dapat mengalami kesulitan dalam mengakses dan menggunakan aplikasi tersebut. Sebelumnya, pengguna TikTok di Amerika Serikat telah mengalami gangguan dan ketidakpastian terkait kebijakan Trump yang mengharuskan aplikasi tersebut diakuisisi oleh perusahaan Amerika Serikat.

Selain itu, banyak pengguna TikTok di Amerika Serikat yang merasa bahwa aplikasi tersebut memberikan hiburan dan pengalaman yang positif dalam kehidupan mereka. Jika aplikasi tersebut diblokir, maka pengguna akan kehilangan akses terhadap konten dan interaksi yang mereka nikmati sebelumnya.

Namun, ada alternatif aplikasi lain yang dapat digunakan oleh pengguna TikTok jika aplikasi tersebut diblokir di Amerika Serikat. Beberapa aplikasi serupa yang dapat menjadi alternatif adalah Instagram Reels, Triller, dan Dubsmash.

Kesimpulan

Undang-undang baru yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintahan Joe Biden dapat memperketat pengawasan dan pemblokiran terhadap aplikasi TikTok dan platform media sosial asal Cina lainnya. Hal ini terkait dengan kekhawatiran terhadap keamanan nasional dan penggunaan data pengguna untuk kepentingan militer atau politik.

Jika undang-undang tersebut diberlakukan, pengguna TikTok di Amerika Serikat dapat mengalami kesulitan dalam mengakses dan menggunakan aplikasi tersebut. Namun, ada alternatif aplikasi serupa yang dapat digunakan sebagai pengganti.

About the author

Admin Tekno

Admin Tekno

Berbagi Artikel Seputar Teknologi dan Lainnya