Berita Social Media

Kominfo Blokir Konten Viral Nenek Mandi Lumpur

Kominfo Tunggu Surat dari Kemensos untuk Blokir Konten Nenek Mandi Lumpur
Admin Tekno
Written by Admin Tekno

Harian Teknologi – Dunia maya saat ini tengah diramaikan dengan Konten nenek mandi lumpur. Konten tersebut ditayangkan di aplikasi Tiktok.

Konten tersebut menampilkan seorang lansia yang berendam di sungai dan mandi di lumpur. Di TikTok sendiri sedang ramai melakukan challenge demi mendapatkan gift atau uang.

Meski banyak penonton, konten tersebut tidaklah etis. Banyak netizen yang menyayangkan hal tersebut. Bahkan di dunia maya video ini masih beredar.

Menanggapi hal tersebut, Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo mengatakan “Konten yang dimaksud ini, yang dikatakan mandi lumpur, itu tidak masuk dalam kategori konten yang dilarang,”.

Adapun konten yang dilarang kominfo, antara lain pornografi, judi online, radikalisme, terorisme, misinformasi, dan hoaks.

Apabila ada konten yang masuk dalan kategori diatas dan terbukti melanggar ketetuan maka konten tersebut akan dihapus bahkan diblokir.

Namun, karena konten mandi lumpur tidak termasuk dalam kategori konten yang terlarang maka di TikTok masih bisa ditemukan.

Menunggu surat dari Kementerian Sosial

Kominfo dapat me-take down dan meminta platform untuk menghapus konten yang bersangkutan, kata Usman.

Namun, Kominfo masih harus menunggu surat tertulis dari Kementerian Sosial yang menyatakan konten tersebut sebagai konten terlarang.

Menteri Sosial Tri Rismaharini baru menerbitkan surat edaran (SE) untuk pemerintah daerah agar melarang kegiatan mengemis, baik secara online maupun offline.

BACA JUGA  YouTube Music Kini Punya Fitur untuk Karaoke

“Kalau misalnya Kemensos mengatakan itu sebagai konten yang dilarang dan mengirim surat kepada Kominfo secara resmi, maka kami juga akan mempertimbangkan. Bukan hanya mengimbau platform, tapi juga akan meminta platform men-take down,” imbuh Usman.

Kemensos mengategorikan konten mandi lumpur sebagai “eksploitasi”.

Namun, Usman menyatakan bahwa Kominfo belum menerima surat dari Kemensos. Sehingga, konten-konten tersebut masih beredar di media sosial.

Usman juga mengatakan, Kominfo berulang kali menghimbau platform media sosial agar menghindari konten yang kontroversial

Tanggapan TikTok Indonesia

TikTok Indonesia sebenarnya tidak membatasi usia pengguna, termasuk lansia. Jadi Semua kalangan dapat membuat konten atau melakukan siaran langsung di TikTok Live.

Namun, mereka meminta pengguna untuk sadar diri dan tidak membuat konten yang membahayakan keselamatan mereka sendiri, begitu juga pengguna lainnya.

Selain menghindari konten berbahaya, TikTok Indonesia juga mengimbau para pengguna di TikTok untuk turut berpartisipasi dalam menjaga agar TikTok menjadi ttempat yang aman dan ramah bagi semua orang. Dengan kata lain, apabila pengguna menemukan konten TikTok atau TikTok Live yang dianggap tidak pantas, mereka bisa melaporkan konten tersebut dengan fitur yang tersedia.

About the author

Admin Tekno

Admin Tekno

Berbagi Artikel Seputar Teknologi dan Lainnya